Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak empat anggota telah ditindak terkait netralitas Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2024).
"Kami sudah menindak personil Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas [Pilkada 2024]," kata Listyo.
Dia merincikan, empat personel itu berasal dari dua anggota Polda Sulawesi Selatan dan dua Sulawesi Utara.
"Saat ini ada dua personil dari Sulut dan dua personil dari Sulsel," tambahnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga meminta kepada seluruh pihak agar bisa melaporkan pelanggaran terkait netralitas yang dilakukan oknum kepolisian di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga
Dari laporan itu, nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait baik itu profesi dan pengamanan (Propam) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tentunya apabila ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan, apakah di Propam, apakah di Bawaslu ataukah wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka menindaklanjuti," pungkasnya.