Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengunggah video ucapan Sumpah Pemuda sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada Senin (28/10/2024) yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Tom Lembong membagikan video reels di Instagram pribadinya, @tomlembong. Dalam video tersebut, ia terlihat mengucapkan Sumpah Pemuda dan menanam mangrove saat berada di Aceh bulan ini.
Melalui caption postingannya, Tom menyampaikan pesan agar generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, siap menentukan arah masa depan bangsa.
“Masih ada waktu, tapi 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda - dan menurut saya, pada saat itu, Pemuda kita harus sudah siap untuk merumuskan masa depan kita,” tulisnya.
Tim sukses Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu juga menyinggung Kongres Pemuda Kedua yang menyimpulkan pentingnya mendidik anak-anak secara demokratis.
“Jadi demokrasi kita sebenarnya telah menjadi tradisi dan cita-cita yang telah ada bersama kita setidaknya selama 96 tahun... Sekedar mengingatkan..Terima kasih dan Selamat Hari Sumpah Pemuda untuk semuanya…” tuturnya.
Baca Juga
Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung
Sehari setelahnya, tepatnya pada Selasa malam hari ini (29/10), Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.
"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016," ujar Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024).