Bisnis.com, JAKARTA -- Artis Sandra Dewi mengaku tidak terlibat dalam pembelian sejumlah mobil mewah yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS).
Hal tersebut disampaikan langsung saat menjadi saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di persidangan timah PN Tipikor, Senin (21/10/2024).
Awalnya, Hakim Ketua Eko Aryanto menanyakan soal identitas mobil Mini Cooper yang telah disita penyidik Kejagung.
"Uangnya dari mana?" tanya hakim.
"Untuk pembelian mobil suami saya, saya tidak pernah ikut campur yang mulia," ujar Sandra.
Adapun, hakim juga menanyakan soal mobil mewah lainnya yang telah disita oleh penyidik yakni Rolls-Royce, Ferrari, Mercedes Benz, Porsche, Toyota hingga Lexus.
Baca Juga
Dalam hal ini, terdakwa Harvey Moeis menekankan bahwa dirinya yang telah membeli sejumlah mobil mewah tersebut.
"Terdakwa yang beli?" tanya hakim.
"Saya yang beli, yang Mulia," jawab Harvey Moeis.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Sandra Dewi tiba pukul 11.10 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna coklat dengan celana hitam panjang.
Selain Sandra, hadir juga istri terdakwa Suparta, Anggraeny dalam sidang ini. Keduanya, langsung disumpah agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam kasus ini.
Adapun, duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini yaitu Harvey Moeis dan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta.