Bisnis.com, JAKARTA - Pratikno telah resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Kabinet Merah Putih.
Jabatan baru Pratikno diumumkan oleh Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Adapun, sebanyak 53 menteri dan kepala badan/lembaga setingkat menteri yang diumumkan Prabowo masuk ke dalam Kabinet Merah Putih.
Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya merupakan menteri dari kalangan profesional.
Profil Pratikno
Pratikno sendiri merupakan Profesor bidang Ilmu Politik di Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM.
Minat kajian dan keahlian Pratikno meliputi Politik Lokal dan Desentralisasi, Politik Keuangan Negara, Kebijakan Publik dan Birokrasi.
Baca Juga
Untuk di bidang pendidikannya, Pratikno menyelesaikan S1 di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM pada 1985, dan kemudian memperoleh pendidikan S2 di Development Administration, Birmingham University, UK pada 1991.
Tak berhenti, Pratikno kemudian menyelesaikan pendidikan S3 Ilmu Politik, di Flinders University, Australia pada 1997.
Ia sendiri telah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara sejak 2014, di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pratikno juga aktif di berbagai organisasi profesional, seperti Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia dan Asian Consortium for Political Research (ACPR).
Harta Kekayaan Pratikno
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tahun lapor 28 Maret 2024 dengan Periodik 2023, Pratikno memiliki harta kekayaan yang mencapai sebesar Rp15 miliar atau Rp15.055.974.417.
Pratikno sendiri memiliki empat tanah dan bangunan di Kota Selman, dengan seluruhnya hasil sendiri, yang mencapai sebesar Rp7.364.096.250.
Kemudian, ia juga memiliki tiga mobil, seluruhnya hasil sendiri, yang terdiri dari Toyota Yaris Hatchback 2010, Toyota Crown Sedan 2009, dan Suzuki Jimny SUV 2020, yang secara total memiliki nilai sebesar Rp840.000.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp387.048.100, surat berharga sebesar Rp426.307.930, kas dan setara kas sebesar Rp7.070.732.376, dan harta lainnya yang sebesar Rp 299.557.331. Pratikno juga memiliki hutang sebesar Rp1.331.767.570.