Gaji DPR RI
- Gaji pokok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp5.040.000,00
- Gaji pokok Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp4.620.000,00
- Gaji pokok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp4.200.000,00
Tunjangan DPR RI
Tunjangan yang Diterima Ketua dan Anggota DPR seperti:
- Tunjangan anak 2% dari gaji pokok
- Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji ketua dan anggota DPR
- Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan jabatan mulai Rp 9,7 juta hingga Rp18,9 juta
- Uang sidang/paket Rp2.000.000
- Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR menerima Rp16.468.000, wakil Rp16.009.000, dan anggota Rp15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Ketua DPR sebesar Rp5.250.000, diikuti wakil ketua menerima Rp4.500.000, sedangkan anggota DPR Rp3.750.000
- Tunjangan kehormatan Rp6.690.000 untuk ketua DPR, Rp6.450.000 untuk wakil ketua dan anggota DPR menerima Rp.5.580.000.
- Tunjangan PPhH pasal 21 Rp2.699.813
Fasilitas DPR RI
- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
- Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000/orang/ periode
- Asisten Anggota Rp2.250.000
- Biaya Perjalanan (Harian) Daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000 Daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000
Uang Representasi Daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000 dan Daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000