Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! DPR Setuju Naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers jadi WNI

Komisi III DPR RI setuju naturalisasi kepada dua pemain timnas, yaitu Eliano Reijnders & Mees Hilgers.
Eliano Reijnders (kiri) dan Ketum PSSI Erick Thohir/Instagram
Eliano Reijnders (kiri) dan Ketum PSSI Erick Thohir/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada dua atlet sepak bola asal Belanda, yaitu Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers sebagai warga negara Indonesia (WNI). 

Keputuran naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja Komisi III dengan Menkumham dan Menpora RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

“Baik kawan-kawan apakah setuju?” tanya Pangeran.

Untuk diketahui, permohonan naturalisasi itu diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI. Permohonan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024. 

Menpora Dito pun langsung merespons positif keputusan DPR RI untuk meloloskan permohonan Naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers. 

“Alhamdulillah hari ini dua pemain naturalisasi yang kami ajukan permohonan pertimbangan warga negara baru saja selesai proses di Komisi III dan Alhamdulillah [dapat] dukungan penuh dan cepat dari Komisi III DPR RO atas pertimbangan warga negara,” tutur Dito kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Berikutnya, lanjut Dito, proses tersebut akan dilanjutkan kepada Komisi X DPR RI. Sebagai informasi, Dito turut memaparkan bahwa kedua atlet tersebut merupakan atlet muda berusia 23 tahun. Seperti diketahui, keduanya memiliki darah keturunan Indonesia dari sisi ibu.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper