Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada dua atlet sepak bola asal Belanda, yaitu Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Keputuran naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja Komisi III dengan Menkumham dan Menpora RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
“Baik kawan-kawan apakah setuju?” tanya Pangeran.
Untuk diketahui, permohonan naturalisasi itu diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI. Permohonan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.
Menpora Dito pun langsung merespons positif keputusan DPR RI untuk meloloskan permohonan Naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers.
Baca Juga
“Alhamdulillah hari ini dua pemain naturalisasi yang kami ajukan permohonan pertimbangan warga negara baru saja selesai proses di Komisi III dan Alhamdulillah [dapat] dukungan penuh dan cepat dari Komisi III DPR RO atas pertimbangan warga negara,” tutur Dito kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Berikutnya, lanjut Dito, proses tersebut akan dilanjutkan kepada Komisi X DPR RI. Sebagai informasi, Dito turut memaparkan bahwa kedua atlet tersebut merupakan atlet muda berusia 23 tahun. Seperti diketahui, keduanya memiliki darah keturunan Indonesia dari sisi ibu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.