Bisnis.com, JAKARTA - Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai kepengurusan baru PKB telah terbit.
Hal tersebut diungkapkan olehnya kepada wartawan, usai acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu malam (31/8/2024).
“Ya pastilah, otomatis selesai lah. Itu kan administrasi saja, udah selesai,” terangnya Cak Imin.
Terkait pertemuan PKB dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Sabtu sore (31/8), Cak Imin menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan rapat jajaran pengurus DPP dalam melengkapi pengurus baru.
Dalam rapat tersebut, dikatakan bahwa tidak ada pembahasan soal Muktamar tandingan. “Gak ada itu. Udah selesai semuanya dan kita melengkapi pengurus,” tuturnya.
Sebagai informasi, Muhaimin Iskandar disahkan kembali menjadi Ketua Umum PKB periode 2024 - 2029 di Muktamar Bali.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, barisan pendukung PBNU muncul usai Muhaimin Iskandar disahkan kembali menjadi Ketua Umum PKB periode 2024 - 2029 di Muktamar Bali dan mengeluarkan wacana muktamar tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Jika wacana ini terealisasi maka perpecahan di PKB mendekati kenyataan, konflik berkepanjangan diprediksi akan kembali terjadi seperti konflik antara Cak Imin dengan Gus Dur pada kurun 2005 hingga 2010.
Wacana muktamar tandingan dimunculkan oleh eks Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy dan Malik Haramain pada Sabtu (24/8/2024) malam di salah satu hotel di Nusa Dua yang tidak jauh dari arena Muktamar PKB.