Bisnis.com, JAKARTA - Rombongan massa aksi menggeruduk gedung Makhamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasi atas dibegalnya konstitusi negara setelah perubahan dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Dalam pantaun Bisnis di lokasi, massa aksi mendatangi gedung MK sekitar pukul 10.14 WIB. Kedatangan mereka dibarengi dengan teriakan untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi.
Massa aksi yang mendatangi gedung MK nampak serasi dengan memakai baju hitam dan membawa beberapa bunga mawar berwarna merah.
Adapun, massa aksi yang melalukan penyampaian pendapat didepan jalan Merdeka Barat ini merupakan gabungan dari beberapa golongan. Seperti, para aktifis 98, para guru besar, dan mahasiswa.
“Baleg DPR Pembangkang Konstitusi,” dalam tulisan banner pendemo yang dipantau Bisnis, Kamis (22/8/2024).
Tampak beberapa nama seperti yang cukup terkenal di publik hadir antara lain Wanda Hamidah, Usman Hamid, Goenawan Muhammad, Said Didu dan Ray Rangkuti.
Baca Juga
Sejauh ini, lalu lintas di sekitaran Gedung MK masih normal, nampak belum ada upaya penutupan jalan dari pihak kepolisian yang sifatnya selalu situasional.
Juru bicara Maklumat Juanda, Alif Iman mengatakan bahwa kedatangan mereka kesini guna mendukung keputusan MK dan menyelamatkan demokrasi Indonesia.
“Hari ini datang untuk mendukung keputusan mahkamah konstitusi (MK). Kami menyebut bahwa demokrasi Indonesia, konstitusi Indonesia dibegal,” kata Alif didepan gedung MK, Kamis (22/8/2024).