Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Buruh menyatakan perang terhadap seluruh pihak yang berniat mengganggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024, termasuk Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli mengklaim keputusan ini berasal dari keputusan rakyat kecil dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari buruh tani, nelayan, ojek online hingga guru honorer.
"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini," ujarnya Ferri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/8/2024)
Ferri menambahkan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi untuk mengawal sidang paripurna DPR RI. Sebab, dia khawatir apabila nantinya akan ada upaya-upaya untuk mengubah Putusan MK soal ambang batas calon kepala daerah.
Dengan demikian, dia mengaku bakal mengerahkan 5.000 lebih masa untuk melakukan unjuk rasa pada Kamis (22/8/2024) yang berlokasi di kawasan DPR RI.
Baca Juga
"Dalam rangka memantau siapa tau ada isu-isu mungkin Baleg akan mengubah MK nomor 60, tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an. Tapi mungkin lebih ya," imbuhnya.
Adapun, Ferri mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak mulai dari pemuda hingga mahasiswa dalam pelaksanaan demo di DPR RI tersebut.
"Mudah-mudahan, doakan kami besok dalam mengawal sidang [di DPR RI] Tuhan Allah mengawal rakyat kecil ini untuk mengawal kebebasan demokrasi kita. Terimakasih,” pungkas Ferri.