Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diisukan bakal melakukan perombakan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju, pada hari ini Senin (19/8/2024).
Berdasarkan informasi dari sumber di lingkungan pemerintah, terdapat empat menteri dan dua kepala badan yang akan dilantik.
Berikut ini adalah daftar menteri Jokowi yang dikabarkan terdampak reshuffle besok:
- Menkumham RI Yasonna Laoly diganti Supratman Andi Atgas
- Menteri ESDM Arifin Tasrif diganti Bahlil Lahadalia
- Kepala BKPM/ Menteri Investasi Rosan Roeslani
- Prof Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi
- Hasan Nasbi Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan
Yasonna Siap Diganti
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan sangat siap apabila menjadi korban reshuffle alias perombakan Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Yasonna tidak menampik belakangan muncul isu dirinya akan kena reshuffle dalam waktu dekat. Menurutnya, reshuffle merupakan hak prerogatif seorang presiden sehingga dirinya akan menerima apabila dicopot menjadi pembantu presiden di kabinet.
"Reshuffle kewenangan sepenuhnya presiden Indonesia. Am I ready or not? I am more than ready [apakah saya siap atau tidak? Saya lebih dari siap]," ujar Yasonna usai acara Peluncuran Desain Baru Paspor RI, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).
Dosen IPB Masuk Kabinet
Dadan Hindayana menjadi sosok baru di Kabinet Indonesia Maju (KIM) pimpinan Jokowi-Maruf Amin. Dadan dikabarkan akan menjadi pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional.
Baca Juga
Dadan merupakan akademisi yakni dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB). Dilansir dari datadikti.com, Dadan merupakan lulusan S2 Entomologi.
Dia akan menahkodai Badan Gizi Nasional, yang akan menjalankan berbagai program dengan pelajar dan ibu menyusui sebagai prioritas.
Adapun, Badan Gizi Nasional dibentuk sesuai dengan Perpres yang diundangkan pada 15 Agustus 2024.
Badan Gizi Nasional ini memiliki tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Target dari program pemenuhan gizi dalam Perpres ini adalah kepada empat sasaran masyarakat.
Pertama adalah untuk para pelajar, yaitu peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Kemudian sasaran yang kedua hingga keempat adalah anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.