Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bagaimana Cara Daftar Jadi Peserta Upacara HUT RI ke-79 di IKN?

Simak informasi di bawah ini jika Anda ingin daftar jadi peserta upacara HUT RI ke-79 di IKN.
Taman Kusuma Bangsa di IKN yang diresmikan Presiden Jokowi pada Senin (12/8/2024)/Kementerian PUPR
Taman Kusuma Bangsa di IKN yang diresmikan Presiden Jokowi pada Senin (12/8/2024)/Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA - Simak informasi di bawah ini jika Anda ingin daftar jadi peserta upacara HUT RI ke-79 di IKN.

Sempat mencuat kabar jika masyarakat umum tak diperbolehkan ikut upacara HUT ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Tapi hal tersebut sudah dibantah oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Budi mengatakan jika masyarakat lokal yang akan menyaksikan langsung upacara HUT RI Ke-79 di IKN akan disiapkan kendaraan menuju kawasan IKN.

"Tadi pagi ada yang bertanya dengan saya, ada beberapa tokoh di sekitar Kalimantan mereka ingin hadir, apakah difasilitasi oleh kendaraan? Itu disiapkan oleh OIKN dengan Forkopimda," kata Heru.

Namun, Heru mengatakan bahwa pemerintah daerah hingga kepolisian daerah setempat akan mengkoordinir terlebih dahulu siapa-siapa saja masyarakat lokal yang akan hadir menyaksikan upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 tersebut.

Dengan kata lain, tidak semua masyarakat bisa turut serta pada upacara HUT RI ke-79.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan mengatakan jika telah disiapkan 500 kuota untuk setiap sesei.

Saat ini belum diketahui bagaimana cara daftar jadi peserta upacara HUT RI ke-79 di IKN, akan tetapi pemerintah telah menyediakan link bagi masyarakat yang ingin ikut upacaya di Jakarta.

Cara daftar jadi peserta upacara di Jakarta

  • Kunjungi laman pendaftaran resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id/.
  • Klik menu Daftar.
  • Isi data diri seperti Nama Lengkap, Daerah Asal, KTP, Foto Diri, Bukti Vaksinasi Booster.
  • Kemudian, p ilih salah satu sesi upacara: 1. Upacara pengibaran Sang Merah Putih (pukul 09.00 WIB), 2. Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih (pukul 14.00 WIB)
  • Lakukan konfirmasi melalui link yang dikirimkan ke email yang Anda daftarkan. Pengumuman hasil seleksi akan dikirimkan melalui email tersebut.
  • Jika diterima, Anda akan mendapatkan jadwal untuk pengambilan undangan resmi yang diperlukan untuk mengikuti upacara.
  • Pengambilan undangan biasanya dilakukan di Gedung Krida Bhakti dengan menunjukkan identitas diri yang sama seperti saat pendaftaran online.
  • Disarankan memakai pakaian adat saat upacara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper