Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral! Kepala BP2MI Ungkap Sosok T yang Jadi Aktor Judi Online Tak Tersentuh Hukum RI

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T dan tak tersentuh hukum RI yang menjadi aktor di balik judi online (Judol) di Kamboja.
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Video berisi pidato Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat mengungkapkan sosok berinisial T yang menjadi aktor utama di balik praktik judi online (Judol) di Kamboja menjadi viral.

Dalam pidato Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024), Kepala BP2MI mengatakan, saat ini ada tren soal penempatan sumber daya manusia (SDM) ilegal ke Kamboja dengan tingkat pendidikan yang cukup beragam, yakni lulusan SMA, S1 dan S2. Tren ini kemudian diduga berkaitan dengan sosok T sebagai pengendali bisnis judol.

"Untuk hal ini saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutkan inisialnya T aja di depannya," ujar Benny dikutip di YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2024).

Benny juga mengungkapkan, sosok T ini merupakan seseorang yang tidak dapat tersentuh oleh hukum. Namun demikian, Benny tidak menjelaskan secara lebih detail terkait identitas sosok T tersebut.

"Boleh ditanyakan ke pak Menko pak Mahfud Md saat itu. Presiden kaget pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas itu, orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," tambahnya.

Di samping itu, Benny meminta agar pihak yang terkait dalam pemberantasan judi online bisa menindak sosok sekelas pimpinan atau bandar. 

Pasalnya, bos judi online itu disebut telah mengambil keuntungan juga dari bisnis perdagangan orang warga negara Indonesia (WNI).

"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper