Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Duga Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Rugikan Keuangan Negara

KPK menduga adanya kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi pada akuisisi perusahaan feri PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Kapal feri ASDP./ Dok. ASDP
Kapal feri ASDP./ Dok. ASDP

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi pada akuisisi perusahaan feri PT Jembatan Nusantara oleh BUMN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap nilai kerugian keuangan negara melalui ASDP itu lantaran masih dilakukan penghitungan. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut kasus yang belum lama ini naik ke tahap penyidikan itu berkaitan dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

"Yang pasti kerugian negara. Apakah ada suap di situ masih didalami," ujarnya, dikutip Rabu (24/7/2024). 

Berdasarkan catatan Bisnis, proses akuisisi yang dilakukan terhadap PT Jembatan Nusantara rampung sekitar 2022 lalu. Perusahaan swasta itu diakuisisi dengan biaya Rp1,27 triliun. 

Adapun dalam penanganan kasus tersebut di KPK, penyidik telah mengajukan cegah ke luar negeri untuk empat orang berinisial A dari pihak swasta, serta HMAC, MYH dan IP dari internal ASDP. 

Salah satu dari tiga pihak internal ASDP itu adalah pejabat tinggi di ASDP. Pihak ASDP pun tidak secara terperinci mengonfirmasi pertanyaan Bisnis terkait dengan pencegahan ke luar negeri terhadap Dirut.

Meski demikian, perseroan menyampaikan bahwa sangat memahami dan menghormati penyidikan yang dilakukan penegak hukum. Oleh sebab itu, BUMN transportasi itu menyatakan bakal menghormati penyidikan yang sedang berjalan.

"Perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan oleh Lembaga tersebut dalam melakukan tugas dan kewenangannya," ujar Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (19/7/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper