Bisnis.com, JAKARTA — Partai Golkar merespons pelantikan keponakan Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan bahwa penunjukan wakil menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Kalau wakil menteri itu appointed, jadi hak prerogatifnya presiden. Kita tunggu saja,” katanya di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024).
Namun, ketika ditanya apakah penunjukan tersebut telah didiskusikan dengan Golkar sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), pihaknya enggan berkomentar banyak.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu II mendampingi Sri Mulyani.
Thomas menjadi satu dari tiga wakil menteri (wamen) baru yang dilantik Jokowi hari ini, atau sekitar tiga bulan jelang akhir masa jabatannya.
Baca Juga
"Pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024. Menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan, mengangkat wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan masing-masing [...] Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan," demikian bunyi surat keputusan presiden yang dibacakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu, Thomas menyatakan siap mundur dari jabatannya di Gerindra apabila diperlukan. Dia hendak memulai jabatannya yang baru dengan rapat bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi.
“Saya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, setelah ini rapat dengan Pak Sekjen Kemenkeu, dan saya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Termasuk kalau mundur dari jabatan sebagai bendahara umum Gerindra,” katanya dalam konferensi pers Kemenkeu, Kamis (18/7/2024) sore.