Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BGA Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Ini Perannya

Kejagung telah menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi PT Timah. Dia adalah Bambang Gatot Ariyono.
Negara penghasil timah
Negara penghasil timah

Bisnis.com, JAKARTA - Kejagung telah menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi PT Timah. Dia adalah Bambang Gatot Ariyono (BGA).

Bambang Gatot Ariyono sendiri menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020.

“Benar hari ini kami memeriksa empat saksi, salah satu dari empat saksi tersebut, yakni saudara BGA berdasarkan alat bukti yang cukup kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi seperti dilansir dari Antaranews.

Kuntadi menjelaskan, BGA diperiksa bersama empat orang saksi.

Dalam perkara timah yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun ini, BGA selaku Dirjen Minerba para periode 2018-2019 melakukan perbuatan melawan hukum berupa mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

BGA mengubah RKAB dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton.

“RKAB 2019 diubah dengan mengabaikan prosedur dari semua 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton, atau meningkat signifikan 100 persen,” kata Kuntadi.

Perubahan tersebut juga dilakukan sama sekali tidak dengan kajian apapun.

“Belakang kami tahu berdasarkan alat bukti yang ada, perubahan tersebut dalam rangka untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal,” katanya.

Penyidik menjerat BGA dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper