Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan insiden crane yang membuat material konstruksi gedung Kejagung murni kecelakaan kerja.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa insiden ini tidak terkait dengan peristiwa apapun, termasuk soal kasus yang tengah ditangani.
"Itu memang murni kecelakaan kerja, kapan dan dimanapun bisa terjadi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi dan mengaitkan kecelakaan ini baik dengan peristiwa penguntitan maupun konvoi Brimob.
Di samping itu, Ketut menyampaikan bahwa dalam hal ini Hutama Karya selaku pemegang konstruksi gedung Bundar Kejagung itu akan bertanggung jawab.
"Yang penting setelah adanya kejadian itu pimpinan proyek dan Kejaksaan sudah berkoordinasi dengan baik terkait itu dan Hutama Karya akan bertanggung jawab," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, lembaga penegak hukum ini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, Jampidsus Febrie Adriansyah selaku pimpinan tinggi penindakan dalam penanganan rasuah di Kejagung dikuntit oleh oknum Densus 88.
Selain itu, peristiwa konvoi dari korps Brimob yang mengitari gedung Kejagung juga disebut masih dalam rangkaian dengan kasus penguntitan tersebut.