Bisnis.com, JAKARTA — Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur kembali erupsi dengan letusan abu vulkanik setinggi 1,5 kilometer di atas puncak pada Sabtu pukul 17.41 WIB.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 20 April 2024, pukul 17.41 WIB dengan tinggi kolom letusan abu teramati 1.500 meter atau 1,5 km di atas puncak ( 5.176 meter di atas permukaan laut)," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung api Semeru, Sigit Rian Alfian sebagaimana dikutip Antara.
Menurutnya kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya dan barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.
Sebelumnya gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut juga mengalami erupsi pada Sabtu pukul 6.24 WIB, namun tinggi erupsi tidak teramati dan saat laporan tersebut dibuat pada waktu setempat erupsi masih berlangsung.
Berdasarkan data petugas, jumlah letusan Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut itu sejak Januari hingga 20 April 2024 sebanyak 181 erupsi yang pernah tercatat.
Gunung Semeru masih berstatus Siaga atau Level III, sehingga pihak PVMBG memberikan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Baca Juga
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Kemudian warga juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.