Ternyata, melakukan puasa syawal tidak genap 6 hari boleh dilakukan oleh umat muslim. Namun Imam Malik dalam Syarh Al Kharsyi menjelaskan puasa Syawal boleh diqadha di bulan lain.
Syariat menyebut 'Syawal' bukan dalam artian mengkhususkan namun meringankan. Sehingga apabila seseorang ingin melakukan puasa Syawal di bulan lain juga diperbolehkan.
Kemudian menurut Mahzab Syafi'i, melakukan puasa sunah Syawal boleh dihentikan apabila tidak kuat. Sehingga seseorang bisa untuk tidak melanjutkan puasanya genap 6 hari.
Niat Puasa Syawal
Untuk menjalankan ibadah puasa syawal, ada niat yang harus dibaca berikut ini
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.
Baca Juga
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.”
Karena bersifat sunnah, melafalkan niat puasa Syawal juga bisa dilakukan pada siang yakni yakni dengan membaca:
Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatisy Syawaali lillahi ta'ala
Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta'ala."