Cara Klaim JHT
Cara Klaim JHT lewat Jamsostek Mobile (JMO)
Jika syarat-syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan sudah terpenuhi, Anda bisa melakukan klaim dengan mengikuti langkah berikut ini.
1. Untuk aplikasi JMO melalui google playstore maupun appstore.
2. Buka aplikasi JMO dan pilih "Jaminan Hari Tua".
3. Pilih "Klaim JHT".
4. Pastikan memenuhi syarat pengajuan JHT, lalu klik "Selanjutnya".
5. Pilih sebab klaim dan klik "Selanjutnya".
Baca Juga
6. Lakukan pengecekan data kepesertaan, lalu klik "Sudah".
7. Lakukan pengambilan biometrik dengan klik "Ambil Foto" dengan ketentuan seperti pada layar.
8. Lengkapi data dan klik "Selanjutnya".
9. Akan muncul rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik "Selanjutnya".
10. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data, lalu klik "Konfirmasi".
11. Pengajuan berhasil. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu "Tracking Klaim".
Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta. Jika saldo melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Lapak Asik.