Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Komisi VI DPR Berencana Bentuk Panja

Komisi VI DPR berencana membuat panja guna membahas kasus dugaan korupsi PT Timah.
Tumpukan timah batangan dengan segel PT Timah Tbk./Bloomberg
Tumpukan timah batangan dengan segel PT Timah Tbk./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Komisi VI berencana membuat panitia kerja (Panja) guna membahas kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS).

Wakil ketua Komisi VI, Martin Manurung menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi VI mendapatkan informasi bahwa terdapat permasalahan terkait dugaan penyimpangan pada tata niaga timah.

Dengan adanya informasi tersebut, Martin lalu memanggil pihak PT Timah untuk melalukan rapat dengan DPR, khususnya Komisi VI.

Rapat yang dilakukan oleh Komisi VI dengan PT Timah sendiri bakal membahas dugaan permasalahan yang terjadi dan pihak Komisi VI berencana membuat Panja khusus untuk masalah ini.

“Untuk RDP kali ini sesuai dengan rapat internal yang sudah kita lakukan, ada beberapa materi mungkin terkait dengan detail dari permasalahan atau kasus dihadapi oleh PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat Panja,” ujar Martin di kompleks DPR saat RDP dengan PT Timah, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Martin menuturkan bahwa pada hari ini pembahasan hanya sekedar rapat dengar pendapat dengan PT Timah.

Nantinya, untuk pembahasan lebih lanjutnya tentang permasalahan kasus dugaan korupsi di PT Timah bakal dibahas menyeluruh saat rapat Panja.

“Namun, dipersilahkan memberikan pendalaman dan diperlukan dan nanti ditindaklanjuti dalam rapat panja. Jadi, ini RDP dengan komisi VI, baru kemdian rapat Panja,” ucapnya.

Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut megakorupsi eksplorasi tambang oleh PT Timah Tbk. (TINS) di Provinsi Bangka Belitung periode 2015-2022.

Tak main-main, tindakan rasuah terkait izin usaha tambang (IUP) ini merugikan negara dengan taksiran mencapai ribuan triliun rupiah.

Kasus ini pun semakin santer dibicarakan publik usai menyeret suami dari selebritas kenamaan Sandra Dewi yakni Harvey Moeis.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi PT Timah ini melebihi kasus PT Asabri yang mencapai Rp22,7 triliun. Namun, dia belum menjelaskan total kerugian perekonomian dan negara dari kasus tersebut.

"Sudah ada bayangan, tapi BPKP sudah mulai masuk. Belum berani [menyebutkan], lebih dari itu [triliunan]. Sepertinya kalau biaya reklamasi itu besar sekali, lebih dari itulah [kasus Asabri]," kata Febrie.

Di samping itu, Kejagung bersama ahli juga telah mencatat kerugian ekologis dari dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini telah mencapai Rp271 triliun.

Adapun Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi menegaskan bahwa nilai tersebut belum final karena masih menghitung kerugian negara yang sampai saat ini masih dilakukan penghitungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper