Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Ungkap Alasan Pilpres Ulang Sangat Mungkin Dilakukan

PDIP menegaskan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 ulang sangat mungkin dilakukan karena penyelenggaraan pilpres sejak awal dirancang dua putaran.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengaku tak mempermasalahkan perubahan nama koalisi pendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjadi Koalisi Indonesia Maju. JIBI/Bisnis- Akbar Evandio
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengaku tak mempermasalahkan perubahan nama koalisi pendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjadi Koalisi Indonesia Maju. JIBI/Bisnis- Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 ulang sangat mungkin dilakukan karena penyelenggaraan pilpres sejak awal dirancang dua putaran.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat bingung dengan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming yang menyatakan pilpres ulang tidak mungkin. Padahal, lanjutnya, peraturan perundang-undangan juga sudah mendesainnya.

"Pilpres ini memang didesain untuk dua kali putaran, dua putaran sejak awal. Jadi jangan kemudian dikerangkeng, 'Enggak mungkin waktunya, enggak mencukupi.' Enggak," jelas Djarot di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2023).

Lebih lanjut, dia juga menegaskan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024. Oleh sebab itu, masih banyak waktu untuk lakukan pilpres ulang.

Sejalan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan masih ada enam bulan sebelum jadwal pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. Oleh sebab itu, pilpres ulang sangat dimungkinkan.

"Kalau berbicara keadilan substantif itu, jangan lah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi. Kita bicara bukan enam minggu, enam hari lho teman-teman, enam bulan lagi kok, 20 Oktober. Enggak ada yang mau presiden diperpanjang, enggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. Enam bulan itu waktu yang cukup," ujar Bivit pada kesempatan yang sama.

Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini menjelaskan, daftar pemilih sudah ada dan pileg sudah selesai sehingga pilpres ulang tidak akan diulang dari nol lagi. Bahkan, menurut Bivit, jika pilpres ulang dilakukan maka tinggal sepertiga jalan lagi.

"Jadi jangan kita mikirnya sudah langsung, 'Ah kasian KPU enggak sanggup.' Ya jangan kasihani, tugas KPU memang itu," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper