Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Polisi Bersiaga di DPR, Kawal Demo Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Polisi menyiapkan 3.929 personel untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa di depan gedung DPR yang membahas soal hak angket hingga pemakzulan Jokowi
Ribuan Polisi Bersiaga di DPR, Kawal Demo Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi. Suasana demo hak angket di depan gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) / BISNIS - Anshary Madya Sukma
Ribuan Polisi Bersiaga di DPR, Kawal Demo Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi. Suasana demo hak angket di depan gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) / BISNIS - Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi atau demo di depan Gedung DPR/MPR RI dikabarkan akan dihadiri massa dari dua elemen masyarakat pro dan kontra soal penggunaan hak angket DPR hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 3.929 personel untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa ini.

"Polda Metro Jaya setidaknya mengerahkan 3.929 [personel polisi] yang sudah kami atur dan sebar berdasarkan titik-titik kerawanan. Tentu kami tidak berharap adanya gesekan antara massa pro dan massa kontra," ujarnya di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (5/3/2024).

Dia juga mengaku telah membagi tempat untuk massa pro dan kontra di dua titik, sehingga pembagian ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Tentu kami sudah membagi karena menyampaikan aspirasi adalah hak setiap orang, sehingga di depan DPR ini sudah kami bagi, mana untuk massa pro dan mana massa kontra," imbuhnya.

Dalam pantauan Bisnis di lokasi, massa kontra sudah melakukan orasi sekitar pukul 10.15 WIB di depan Gedung DPR/MPR RI. Pada intinya, kelompok ini menuntut beberapa hal yang dirangkum menjadi sejumlah poin.

Misalnya, orator demo menggaungkan agar Jokowi dapat dimakzulkan, menolak dinasti politik, mengadili petinggi KPU dan Bawaslu yang diduga melakukan kecurangan hingga agar hak angket di DPR segera dilaksanakan.

"Untuk legislatif, hak angket ini jika anda sekali lagi membohongi amanat rakyat, maka sesuai UUD 1945 pasal 28 kita berhak untuk mengungkapkan pendapat dan melakukan people power, ini bukan hal yang dilarang di negara demokrasi," ujar orator di depan Gedung DPR/MPR RI.

Adapun, demo ini nampak dijaga ketat oleh sejumlah personel kepolisian. Selain itu, sejauh ini hingga pukul 11.30 WIB situasi arus lalu lintas di jalan Gatot Subroto juga terpantau lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper