Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Dapat Gelar Jenderal dari Jokowi, AMIN: Semoga Bisa Jaga Kehormatan

Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin berharap agar Prabowo bisa menjaga kehormatan setelah mendapatkan bintang.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan/Bisnis-Lukman
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan/Bisnis-Lukman

Bisnis.com, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengucapkan selamat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diberikan gelar Jenderal TNI kehormatan.

Seperti diketahui, Prabowo yang juga merupakan capres nomor urut 02 diberikan gelar jenderal kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prabowo sebelumnya berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) bintang tiga sebelum diberhentikan pada 1998.

Atas gelar baru Prabowo, capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada rivalnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu.

"Mudah-mudahan akan bisa menjaga kehormatan dan dalam hal ini adalah kehormatan dari angkatan bersenjata," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Pada kesempatan yang sama, cawapres 01 Muhaimin Iskandar juga mengucapkan selamat kepada Prabowo.

"Ya sama, selamat moga-moga menjadi pengabdian," ujarnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan alasannya memberikan gelar jenderal TNI kehormatan kepada menterinya itu. Dia menyebut sebelumnya Prabowo pun sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan 2022 lalu.

Kemudian, pemberian anugerah itu sudah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Jokowi menyebut pemberian anugerah kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu telah sesuai dengan Undang-undang (UU) No.20/2009.

Atas pemberian anugerah itu, Kepala Negara menyebut bahwa Panglima TNI kemudian mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper