Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Viral Tautan Daftar Bansos Rp750.000 per Bulan dari Pemerintah

Tengah viral di media sosial tautan bansos yang menjanjikan bantuan Rp750 ribu per bulan dari pemerintah. Benarkah?
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Tengah viral di media sosial tautan bansos yang menjanjikan bantuan Rp750 ribu per bulan dari pemerintah. Benarkah?

Di beberapa media sosial viral tautan yang mengklaim sebagai link pendaftaran bansos. Dalam keterangan disebutkan jika masyarakat mengisi link tersebut, maka mereka akan terdaftar sebagai pemerima bansos BLT.

Tak main-main, BLT yang diberikan kepada masyarakat dijanjikan hingga Rp750.000 per bulan.

BLT BBM tersebut akan diberikan jika masyarakat mengisi tautan yang tertera dalam unggahan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“UNTUK MENDUKUNG BANGSA INDONESIA KAMI MEMUTUSKAN UNTUK MEMBERIKAN HADIAH SEBESAR IDR 750.000 KEPADA SEMUA WARGA DAN PENDUDUK SEBAGAI DUKUNGAN DAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA”

CEK FAKTA

Setelah Bisnis melalukan penelusuran, kabar tersebut tidak dapat dibuktikan kebenaraannya.

Kementerian Sosial dalam laman resminya menjelaskan bahwa Kemensos tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencarian bantuan sosial.

Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.

Kemensos juga menghimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.

Untuk cek bansos, hanya kunjungi laman resmi berikut ini

1. Buka laman resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu sesuai KK dan KTP.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki.

4. Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.

5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.

6. Nama dan status kamu sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper