Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan DPR jika ingin mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Ya, [silahkan] itu hak demokrasi," ucapnya singkat usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Sekadar informasi, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. PDI Perjuangan (PDIP) disebut akan memimpin usulan hak angkat ini.
Baca Juga
Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Senada, Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung ide capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pasangan cawapres Muhaimin Iskandar itu menilai bahwa ide tersebut merupakan inisiatif yang baik, mengingat partai utama pengusung Ganjar yakni PDI Perjuangan (PDIP) juga memiliki kekuatan besar di parlemen.