Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo-Gibran Pimpin Hasil Quick Count Pilpres 2024 versi LSI, Poltracking dan Indikator

Hasil penghitungan suara itu didasarkan pada hasil quick count Pilpres 2024 yang dirilis lembaga survei LSI, Poltracking, dan Indikator hingga pukul 15.00 WIB.
Ilustrasi Quick Count Pilpres 2024./Istimewa
Ilustrasi Quick Count Pilpres 2024./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Hasil quick count Pilpres 2024 yang dirangkum dari tiga lembaga survei menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perhitungan cepat per pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil quick count Pilpres 2024 yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI), pasangan Prabowo-Gibran meraup suara sebesar 57,53%%.

Pada saat yang sama, hasil quick count Pilpres 2024 yang ditayangkan Poltracking Indonesia menunjukkan perolehan pasangan nomor urut 02 itu mencapai 60,52%.

Adapun, hasil quick count Pilpres 2024 dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukan paslon Prabowo-Gibran mengantongi 59,63% suara.

Bisnis.com bekerja sama dengan tiga lembaga survei tersertifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni LSI, Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia akan menyajikan hasil quick count Pilpres 2024 terkini kepada sobat Bisnis.

Berikut hasil lengkap perolehan suara seluruh paslon berdasarkan quick count Pilpres 2024 dari ketiga lembaga tersebut per 15.00 WIB:

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

LSI : 24,99%

Poltracking Indonesia : 21,14%%

Indikator Politik Indonesia : 23,50%

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

LSI : 57,53%

Poltracking Indonesia : 60,52%

Indikator Politik Indonesia : 59,63%

Ganjar Pranowo-Mahfud Md

LSI : 17,48%

Poltracking Indonesia : 18,33%

Indikator Politik Indonesia : 16,96%

Untuk menyaksikan live hasil quick count Pemilu 2024, sobat Bisnis dapat mengakses tautan berikut ini: 

Bisnis.com: https://pemilu.bisnis.com/quick-count-2024

Sebagai informasi, hasil quick count bukanlah hasil akhir pemilu (real count) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga tidak dapat dijamin 100% keakuratannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper