Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons soal permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kepada aparat agar tidak mengintimidasi rakyat pada Pemilu 2024.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen M. Fadil Imran menyampaikan bahwa aparat khususnya kepolisian harus netral pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.
Terlebih, kata Fadil, pimpinan Polri kerap kali menegaskan agar bersikap netral serta bertugas untuk mengamankan kontestasi Pemilu berjalan tertib dan lancar.
"Para pimpinan dalam berbagai kesempatan dan waktu selalu memberi penekanan agar polisi berada di tengah, tugas Polri adalah pengamanan kontestasi jadi tugas kita adalah menekankan kepada tugas pengamanan tahapan pemilu,' tuturnya kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Kendati demikian, Jenderal Polisi Bintang Tiga itu menegaskan apabila ada Polisi yang melanggar netralitas maka akan diproses oleh Divisi Propam maupun Irwasum.
"Kalau ada isu bahwa polisi tidak netral dan sebagainnya saya kira sudah ada ruang-ruang yang disiapkan untuk itu. Di internal kami ada Propam dan ada Irwasum di luar juga ada ruang-ruang untuk menyampaikan manakala ada yang begitu [tidak netral]," imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Megawati dengan tegas meminta kepada aparat TNI dan Polri untuk tidak melakukan intimidasi terhadap rakyat, termasuk simpatisan partainya.
Putri Presiden pertama RI Soekarno mengatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia harus sadar terhadap upaya oleh segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan.
"Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini. Artinya, [PDI Perjuangan] diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu, pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian. Ingat!" tutur Megawati belum lama ini.