Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar Petinggi BKPM Terkait Kasus Gubernur Maluku Utara

memeriksa Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng Barang.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng Barang.

Hasyim diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Adapun Hasyim diperiksa oleh penyidik KPK kemarin, Rabu (24/1/2024), bersama dengan dua saksi dari lingkungan Pemprov Maluku Utara yakni PNS Dinas PUPR Rizal dan Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Ferdinand Siagian. 

Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba atau AGK, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ketiga saksi memenuhi panggilan penyidik dan dimintai konfirmasi mengenai pengurusan dalam perizinan dan tata ruang di Pemprov Malukut Utara. 

"Termasuk dugaan adanya pesan dan pengaruh khusus dari Tersangka AGK selaku Gubernur," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (25/1/2024). 

Bisnis telah mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengenai kaitan jabatan Hasyim saat ini dengan kasus tersebut. Namun, belum ada konfirmasi yang didapatkan. 

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasyim merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara sebelum menjabat di Kementerian Investasi/BKPM pada Juni 2022. Jabatannya terakhir di Pemprov Maluku Utara yakni Staf Ahli Gubernur. 

Sementara itu, terdapat satu saksi lainnya yang tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin yaitu PNS Dinas PUPR Fitra Madjid. Saksi akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa.  

Di sisi lain, Abdul Gani Kasuba juga menjalani pemeriksaan kemarin dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik mendalami keterangannya mengenai dugaan uang yang diterimanya sebagai gubernur dari tersangka pemberi suap, yakni Kristian Wulsan (KW).

"Dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya setoran sejumlah uang yang diterima saksi selaku Gubernur dari  Tersangka KW," lanjut Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Selain Abdul Gani Kasuba dan Kristian, KPK telah menahan tersangka Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Daud Ismail (DI), Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan (RA), Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim (RI) serta swasta Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel Stevi Thomas. 

Perkara itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK terhadap 18 orang, termasuk Abdul Ghani. Kasus suap tersebut menyangkut sejumlah proyek di Maluku Utara seperti infrastruktur jalan dan jembatan dengan pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar.

Dari proyek tersebut, Abdul Ghani lalu diduga menentukan besaran setoran dari para kontraktor yang dimenangkan sekaligus mengarahkan anak buahnya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah rampung di atas 50%.

Berdasarkan bukti permulaan awal, KPK menduga adanya penerimaan yang sejumlah Rp2,2 miliar guna kepentingan pribadi Abdul Ghani. Kemudian, diduga adanya suap untuk kepentingan rekomendasi maupun persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Maluku Utara.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper