Bisnis.com, JAKARTA - Gelaran debat pertama calon wakil presiden (cawapres) telah tuntas di gelar pada Jumat (22/12/2023. Ketiga kandidat telah beradu gagasan di atas panggung.
Adapun, tema debat cawapres membahas soal ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai Mahfud MD tampil paling cemerlang dalam debat mengacu pada argumentasi-argumentasinya.
Baca Juga
"Pak Mahfud tampil lebih menguasai panggung debat dari sisi narasi, pikiran, wawasan, dan kecerdasannya. Kalau dilihat dari itu, dia memenangi panggung debat kali ini," ucap Pangi seperti dilansir dari Antara, Minggu (24/12/2023).
Sementara itu, menengok jawaban cawapres lain, Gibran misalnya, Pangi menilai argumentasi-argumentasi Gibran kurang berisi.
Gibran terlihat jauh lebih sibuk mendegradasi kompetitor dengan pertanyaan-pertanyaan jebakan.
Dalam salah satu momen debat, misalnya, Gibran memberikan pertanyaan singkat mengenai isu pengelolaan karbon kepada Mahfud.
Dia menanyakan soal regulasi carbon capture and storage yang seharusnya menjadi bagian dari tema debat keempat terkait lingkungan.
"Tidak heran jika Mahfud menjawab dengan menguliahi Gibran mengenai tata cara membuat regulasi," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Analis Politik dari Citra Institute Yusak Farchan. Dia menilai Mahfud tampil memukau jika bicara soal substansi debat.
Menurutnya, Mahfud terlihat sangat fasih ketika bicara soal penegakan hukum untuk kepastian mendongkrak investasi.
Saat membahas pemberantasan korupsi di sektor investasi dan pertumbuhan ekonomi, menurut Yusak, Mahfud juga piawai menyelipkan isu mengenai distribusi keadilan.
"Sebagai Menko Polhukam saya kira Pak Mahfud mengerti persoalan dengan baik dan bagaimana solusinya untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ekonomi dan investasi. Memang kepastian hukum itu yang cukup penting," ucap Yusak di Jakarta, Sabtu.
Contoh lainnya, Mahfud berani mengakui distribusi lahan saat ini timpang. Dia menjelaskan ketimpangan itu terjadi lantaran penegakan hukum terkait dengan kepemilikan lahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria tak pernah serius dijalankan oleh Pemerintah.
Pada kesempatan itu pula, Mahfud juga menceritakan pengalamannya ketika dikritik soal distribusi lahan tertentu oleh masyarakat. Mahfud pun menanyakan daftar-daftar lahan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mendapati banyak lahan dikuasai individu dan perusahaan karena kolusi.
"Oh, ini [izin pengelolaan lahan] dibuat sekian-sekian. Ini tahun sekian, tahun sekian. Saya tahu di mana masalahnya dan siapa yang buat ini. Ini yang harus ditertibkan. Apalagi, sekarang lahan-lahan ini tiba-tiba diduduki orang sampai puluhan tahun, negara diam saja," ujar Mahfud.