Bisnis.com, JAKARTA - Debat perdana calon wakil presiden (cawapres) 2024 akan berlangsung pada Jumat, 22 Desember 2023. Tema debat cawapres yakni ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Pembangunan infrastruktur perkotaan untuk penyediaan air bersih dan sanitasi higienis menjadi penting sesuai target Tujuan 6 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs).
UN-Water (2023) mendorong semua negara untuk bekerja rerata empat kali lipat lebih cepat dari yang telah dilakukan saat ini untuk mengakselerasi perubahan dalam mengatasi krisis air bersih dan menyediakan sanitasi higienis. Lalu, langkah apa yang harus dilakukan?
Pertama, pemerintah wajib mewujudkan semua orang mendapat akses terhadap air bersih, sanitasi layak, kebersihan yang memadai, mencegah stunting, menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, serta memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan dan kelompok masyarakat rentan.
Kewajiban menyediakan air bersih dan sanitasi higienis untuk semua merupakan amanat UUD 1945 Pasal 28H (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Kedua, UN Water (2020) merilis data 2,1 miliar manusia hidup tanpa air bersih di rumah. Satu dari empat sekolah dasar tidak memiliki layanan air bersih dan pelajar menggunakan sumber air tercemar atau kehausan. Lebih dari 700 anak dibawah usia lima tahun meninggal setiap tahun karena diare akibat kesulitan akses air bersih dan sanitasi yang buruk.
Baca Juga
Sekitar 4 miliar manusia atau dua pertiga populasi dunia mengalami kelangkaan air bersih setidaknya sebulan dalam setahun. Secara global, 80% orang terpaksa menggunakan air tercemar (tidak aman, tidak terlindungi) hidup di pedesaan. Sekitar 159 juta manusia memanfaatkan air minum dari air permukaan berupa situ/danau/embung/waduk (SDEW) dan sungai. Sebanyak 700 juta orang di seluruh dunia akan terlantar akibat kelangkaan air bersih (2030).
Ketiga, Forum Ekonomi Dunia (2022) melaporkan selama 2012—2021, krisis air termasuk dalam lima besar risiko dunia yang patut diwaspadai. UN Water (2023) mencatat empat miliar manusia dan pusat pendidikan (sekolah), bisnis (pasar rakyat), kesehatan (klinik, rumah sakit), pertanian dan perkebunan, dan kawasan industri (pabrik) tidak memiliki ketersediaan air bersih dan sanitasi (toilet) yang memadai.
UN Water (2023) menyampaikan ada 3,5 miliar penduduk dunia hidup tanpa akses sanitasi yang aman dan higienis. Di samping itu ada 419 juta masih melakukan buang air besar sembarangan. Akibatnya, penyakit mnyebar dan membunuh 1000 anak-anak berusia di bawah lima tahun (balita) setiap hari. Krisis global ini akan telah mengancam alam dan kesehatan setiap orang, terutama kelompok wanita, anak-anak perempuan, lanjut usia, masyarakat marjinal, dan kelompok rentan lainnya.
Keempat, Kementerian PUPR (2021) menyebutkan kerugian akibat pengelolaan sanitasi yang buruk, khususnya air limbah domestik, mencapai Rp 56 triliun per tahun (WSP-EAP, 2006). Sanitasi buruk telah menyebabkan 30% kematian bayi di bawah usia lima tahun dan 0,99% kejadian stunting berhubungan dengan akses sanitasi (Bappenas, 2019). Adapun World Wide Fund for Nature (WWF, 2018) melaporkan, 75% pencemaran sungai bersumber dari air limbah domestik, perlu upaya serius untuk membebaskan sungai dari segala bentuk pencemaran air.
Pemerintah menetapkan target capaian akses air minum layak sebesar 75% dan akses air minum perpipaan 30% (RPJMN 2020-2024). Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, melaporkan capaian akses air minum layak adalah 90% dan sanitasi layak adalah 81%, per November 2023. Pada 2030 ditargetkan rumah tangga di Indonesia sudah mengakses air minum yang layak 100%, air minum yang aman 45%, dan sanitasi higienis 90%.
Kelima, pemerintah harus mengakselerasi perubahan dalam mengatasi krisis air dan sanitasi, seperti membangun tangki septik komunal terpadu; instalasi pengelolaan air limbah terpusat berskala permukiman/kota/regional; infrastruktur pengolahan lumpur tinja; sistem penyediaan air minum. Selain itu, mendorong pengelolaan sanitasi berbasis masyarakat sebagai bagian dari infrastruktur sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (komunal) skala permukiman/perkotaan.
Pemerintah harus menyusun rencana induk pembangunan infrastruktur sanitasi dan air minum. Mereka menyiapkan lahan, mengkaji dan menyusun dokumen rencana teknis secara rinci, membangun sambungan perpipaan ke rumah, membentuk institusi pengelola pascakonstruksi, menyediakan biaya operasi dan pemeliharaan, menyediakan sarana dan prasarana pengangkutan termasuk layanan penyedotan lumpur tinja. Selain itu, menjamin ketersediaan sumber air permukaan statis (situ, danau, embung, waduk, bendungan), air permukaan dinamis (sungai, kanal), dan air tanah.
Kita tunggu gagasan cawapres untuk meyediakan air bersih, sanitasi higinies, serta pembangunan infrastruktur perkotaan lainnya.