Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Gubernur Malut: KPK Boyong 3 Pejabat Eselon II Pemprov Malut ke Jakarta

KPK membawa tiga pejabat eselon II Pemprov Malut ke Jakarta terkait OTT Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
KPK menggiring tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Harmoko Minggu (Abdul Fatah)
KPK menggiring tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Harmoko Minggu (Abdul Fatah)

Bisnis.com, JAKARTA  - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 WIT menggunakan Garuda Indonesia GA 649.

Berdasarkan pantauan di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa (19/12/2023), ketiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan dan satu salah staf di Dinas PUPR.

Sebanyak dua mobil Inova berwarna hitam keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 WIT yang dikawal satu mobil putih menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate.

Dua mobil berwarna hitam tersebut adalah tim KPK yang membawa tiga kepala dinas di lingkup Pemprov Malut usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Ketiga kepala OPD di lingkup Pemprov Malut itu, dari pantauan di Bandara Sultan Baabullah, sekitar pukul 07 : 05 WIT, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan serta satu salah staf di Dinas PUPR.

Ketiga kepala OPD itu dan satu staf itu dibawa ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 649.

Sebelumnya, pada Senin (18/12/2023)  tim KPK menyegel sejumlah kantor di lingkup Pemprov Malut, di antaranya ruangan kerja gubernur Malut, ruangan kerja kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, ruangan kerja bendahara di kantor PUPR, dan ruangan kerja kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi.

Selanjutnya, pada Senin (18/12/2023) petang, tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di kediaman dinas gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12/2023) sore di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto Jakarta.

KPK menangkap Abdul Ghani Kasuba dalam OTT bersama sejumlah orang lainnya.

Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023), mengatakan, sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.

Menurut dia, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper