Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cak Imin Janji Kembalikan Wewenang Sertifikat Halal ke MUI

Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin janji kembalikan wewenang halal secara penuh ke MUI.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) menyalami pendukungnya seusai menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) partainya untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). PKB mendaftarkan 580 bacaleg Pemilu 2024 ke KPU. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/AWW.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) menyalami pendukungnya seusai menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) partainya untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). PKB mendaftarkan 580 bacaleg Pemilu 2024 ke KPU. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/AWW.

Bisnis.com, SOLO - Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, berjanji akan mengembalikan kewenangan pemberian sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Soal sertifikasi halal, saya setuju kita akan evaluasi total sehingga semuanya tidak tergesa-gesa di dalam mengambil keputusan," ujar Cak Imin saat berbicara dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Jumat malam (1/12/2023), dikutip dari Antara.

Menurutnya, kebijakan kewenangan pemberian sertifikasi halal yang saat ini terpisah antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) perlu dikaji secara mendalam.

"Salah satunya kemarin mungkin apa terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini belum dikaji secara mendalam," ujarnya.

Untuk itu, dirinya berjanji akan mengembalikan kewenangan sertifikasi halal ke MUI demi bisa menjaga independensinya.

"InsyaAllah kita akan kembalikan ke MUI langsung sertifikasi halal ini sehingga independensinya lebih terjaga, dalam hal ini kita evaluasi apa yang sudah terjadi," tuturnya.

Untuk diketahui, sertfikasi halal yang diterbitkan oleh MUI tak lagi berlaku karena label Halal Indonesia diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Label Halal Indonesia oleh BPJPH pun berlaku secara nasional mulai Maret 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper