Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
OTT tersebut dilakukan dini hari kemarin, Minggu (12/11/2023). Para pihak yang tertangkap tangan itu diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi di Sorong, Papua Barat Daya.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga Pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Adapun salah satu pihak yang ditangkap KPK kemarin yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Dia sebelumnya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pj Bupati Sorong pada Agustus 2022.
Selain itu, empat orang lainnya yang ikut ditangkap terdiri dari dua orang pejabat Pemkab Sorong Efer Segidifat dan Maniel Syatfle, serta dua dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat Daya David Patasaung dan Abu Hanifa.
"[OTT] atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," terang Ali.
Baca Juga
Saat ini, lanjut Juru Bicara KPK itu, tim dari KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.