Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar makan malam bersama pasangan capres-cawapres dan jajaran pimpinan partai politik sebelum melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan rangkaian penetapan nomor akan dimulai pada pukul 18.30 WIB, diawali dengan acara makan malam bersama. KPU memberikan ke masing-masing pasangan capres-cawapres sebanyak 150 undangan.
"Setelah makan malam, dilakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan kemudian penetapan nomor urut masing-masing pasangan calon," jelas Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Setelah penetapan nomor urut, KPU akan memberikan waktu 10 menit untuk masing-masing pasangan capres-cawapres memberikan pidato ke publik.
KPU sendiri telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Tiga pasangan capres-cawapres itu ditetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup pada Senin (13/11/2023), yang hasilnya tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.
Baca Juga
Sementara itu, masa kampanye pasangan capres-cawapres dan para caleg akan dimulai akhir ini dan berlangsung hingga 75 hari.
"Masa kampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," jelas Komisioner KPU Idham Holik pada kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, pasangan Anies-Imin diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua, pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Ketiga, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gelora.