Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa jumlah 9.917 DCT anggota DPR ditetapkan usai dilakukan verifikasi dari daftar calon sementara (DCS). Sebanyak 9.917 DCT anggota DPR RI itu berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Daftar calon anggota DPR pemilu serentak 2024 yang memenuhi syarat dan masuk DCT hari ini, 9.917," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Dia menjelaskan, sebelumnya KPU menetapkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 9.919 orang, yang berasal dari 10.323 bacaleg DPR yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Kemudian dari angka itu [9.919 DCS] yang diajukan untuk pencermatan rancangan DCT, jumlahnya ada 9.918, berkurang 1 orang karena ada satu partai yaitu Partai Gelora yang mengurangi jumlah calon 1 orang. Jadi dari 9.919 menjadi 9.918," ujar Hasyim.
Kemudian, dari jumlah 9.918 itu, KPU melakukan verifikasi untuk pencermatan rancangan DCT. Akhirnya, yang memenuhi syarat berjumlah 9.917 orang.
Baca Juga
"Jumlah calon yang tidak memenuhi syarat ada satu orang, karena ada kegandaan, yang bersangkutan ini di tingkat pusat dicalonkan oleh Partai Perindo dan kemudian ternyata dia juga dicalonkan oleh Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkap Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menyatakan KPU akan mengumumkan nama 9.917 DCT anggota DPR RI peserta Pemilu 2024 ini lewat website dan media massa pada Sabtu (4/11/2023) besok.