Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (27/10/2023).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Proses itu disaksikan langsung oleh petugas penghubung masing-masing bakal pasangan calon, dimulai dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Hasil sudah diserahkan kepada tim KPU, beliau [Ketua KPU] yang akan menyampaikan kepada publik berkaitan hasil pemeriksaan. Semoga Tuhan yang Maha Esa memberikan berkah dan perlindungan untuk tahapan pemilu selanjutnya," kata Budi dalam sambutannya di Gedung KPU, Jakarta Pusat pada Jumat (27/10/2023).
Sementara itu, Hasyim dalam sambutannya menyampaikan bahwa menurut UU Pemilu, syarat bagi bakal pasangan calon adalah mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta tidak terdapat penyalahgunaan narkotika.
"Jadi dua itu. Apakah mampu atau tidak mampu, dan terdapat narkotika atau tidak," katanya.
Dia melanjutkan, hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara oleh para ahli yang memeriksa masing-masing calon, yang kemudian dirumuskan tim pemeriksa dan diserahkan kepada KPU.
"Hasilnya seperti apa kami lihat dulu," ujar Hasyim.
Diketahui, pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pendaftaran Pilpres 2024.
Anies-Muhaimin menjadi pasangan pertama yang melakukan pemeriksaan kesehatan pada 21 Oktober, disusul Ganjar-Mahfud pada 22 Oktober, serta terakhir Prabowo-Gibran pada 26 Oktober.
Rangkaian tes kesehatan ini diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1374/2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.