Bisnis.com, JAKARTA -- Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Namun demikian, statusnya sebagai kader PDIP masih dibiarkan mengambang.
Padahal PDIP telah memiliki sikap politik sendiri. Partai berlambang banteng tersebut memilih mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Artinya, jika sesuai dengan tradisi di PDIP, setiap kader harus mendukung capres dan cawapres usungan partai.
Jika bersikap sebaliknya, kader tersebut otomatis akan kehilangan statusnya sebagai kader partai banteng. Ini yang terjadi terhadap Budiman Sudjatmiko yang dipecat usai memilih mendukung Prabowo dibandingkan Ganjar.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyatakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, belum mengundurkan diri sebagai kader PDIP.
Namun, sambungnya, Gibran sudah berpamitan untuk menjadi cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Puan mengaku sudah bertemu dengan Gibran pada akhir pekan lalu. Pada kesempatan itu, Gibran tidak ada menyatakan niat akan keluar dari partai berlambang banteng bermoncong putih itu.
Baca Juga
"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA [Kartu Tanda Anggota PDIP], enggak ada. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," ujar Puan di Gedung HighEnd, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Ketua DPR ini mengaku PDIP tidak mempermasalahkan niat Gibran menjadi cawapres Prabowo. Padahal, notabenenya, PDIP mendukung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
"Hanya kata selamat yang bisa saya sampaikan kepada Mas Gibran, sudah gitu saja," katanya.
Puan menyatakan PDIP belum sempat melakukan rapat untuk menyikapi jasus Gibran. Dia beralasan, PDIP masih sibuk dengan urusan pilpres dan pileg tahun depan.
Ketika dikonfirmasi lagi, Puan tidak memberi jawaban tegas terkait status Gibran di PDIP. Menurutnya, lebih baik Gibran yang menjawab pertanyaan itu.
"Kalau itu, tanya Mas Gibran," ucapnya.
Lebih lanjut, Puan mengakui awalnya PDIP menugaskan Gibran sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) untuk pasangan Ganjar-Mahfud. Wali kota Solo iti menjadi salah satu dari semua kepala daerah PDIP yang menerima penugasan.
Meski demikian, Puan mengatakan otomatis penugasan untuk Gibran tidak berlaku lagi. Bagaimanapun, lanjutnya, Gibran sudah ada di kubu lawan.
"Setelah menjadi cawapresnya Mas Prabowo, [Gibran] enggak mungkin jadi jurkam," ungkapnya.
Tak Disoal KPU
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempersoalkan terkait dengan keanggotaan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang maju bersama dengan Prabowo Subianto.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa tidak ada syarat yang mengharuskan seseorang untuk menjadi anggota partai politik tertentu agar bisa maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden (capres-cawapres).
Dia menambahkan, kendati PDIP telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024, hal itu tidak menjadi persoalan bagi pencalonan Gibran.
"Dalam undang-undang, tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai," katanya kepada wartawan usai pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, seseorang baru diwajibkan berstatus anggota partai apabila hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Hasyim menuturkan, sama halnya dengan orang yang dicalonkan sebagai pasangan capres-cawapres, kepala daerah setingkat gubernur, bupati, serta walikota juga tidak ada syarat harus menjadi anggota partai politik.
Itu sebabnya, KPU hanya akan memeriksa dan memverifikasi dokumen-dokumen lain yang menjadi persyaratan calon.
"Karena itu [status kader kepartaian] bukan menjadi syarat calon, maka tidak akan diperiksa KPU," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta setiap pihak bersabar menunggu bergabungnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi kader Partai Golkar.
Gibran notabene masih merupakan kader PDIP, tetapi Golkar terlebih dahulu mengusulkan namanya menjadi cawapres Prabowo melalui Rapimnas Golkar, Sabtu (21/10/2023). Hal itu menimbulkan tanda tanya terkait status keanggotaan Gibran di kedua partai.