Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo: Ojo Grasa Grusu

Bakal calon presiden, Prabowo Subianto menyampaikan untuk tidak tergesa-gesa dalam mengumumkan pendampingnya di panggung Pilpres 2024.
Bacapres, Prabowo Subianto di kediamannya di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Bacapres, Prabowo Subianto di kediamannya di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023) - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Bakal calon presiden, Prabowo Subianto menyampaikan untuk tidak tergesa-gesa dalam mengumumkan pendampingnya di panggung Pilpres 2024.

Hal itu diucapkannya usai meninggalkan acara perayaan ulang tahun di kediamannya jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023) malam.

"Ojo kesusu, ojo grusa grusu [jangan tergesa-gesa]. Namanya demokrasi ya," ujar Prabowo.

Kemudian, saat ditanya soal kemungkinan sosok cawapresnya adalah Gibran Rakabuming Raka. Prabowo hanya mengacungkan kedua jempolnya dan langsung pergi dari kediamannya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui putusan cawapres pendamping Prabowo Subianto masih menunggu berkumpulnya Ketua Umum parpol pada Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Muzani menuturkan saat ini salah satu ketum parpol di KIM masih ada yang berada di luar negeri dalam perjalanan dinas mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ketum parpol yang dimaksud merujuk pada Zulkifli Hasan yang melakukan perjalanan Jokowi ke China dan Saudi Arabia. Dengan begitu, usai kepulangan Zulhas, cawapres Prabowo bakal segera diumumkan.

"Insyaallah setelah para ketua umum sudah berada di Jakarta seluruhnya maka kami akan segera menyelenggarakan rapat koalisi Indonesia maju untuk membicarakan perihal tentang pasangan Prabowo Subianto, tentu saja calon wakil presiden," kaya Muzani di Kertanegara, Selasa (17/10/2023).

Sebagai informasi, Gibran dikabarkan bakal bergabung ke Golkar mulai mencuat usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara permohonan batasan usia capres-cawapres.

MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 yang meminta minimal usia capres-cawapres diturunkan, dari yang awalnya 40 tahun menjadi 35 tahun.

Namun, MK memutuskan untuk mengizinkan kandidat di bawah 40 tahun yang telah menjabat sebagai pemimpin daerah untuk mencalonkan diri.

Ini berarti putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang berusia 36 tahun, memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu legislatif dan presiden pada bulan Februari. 

Adapun, Gibran yang saat ini menjadi Walikota Surakarta telah disebut-sebut sebagai pilihan populer sebagai Cawapres pendamping Capres Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper