Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) memang kerap menyumbang uang untuk partai.
Uang yang diberikan SYL pun dipakai untuk membantu kegiatan sosial yang digelar NasDem. Salah satu contohnya yakni SYL pernah sumbang ratusan hingga ribuan paket sembako di Kepulauan Seribu melalui kegiatan NasDem.
Kemudian SYL menyumbangkan uang senilai Rp20 juta ke Fraksi NasDem DPR RI untuk membantu daerah yang terkena bencana.
Namun menurutnya, pemberian itu dilakukan SYL dengan status kader partai dan bukan menteri pertanian.
"Nah apakah ini berasal dari uang korupsi? Apakah ini berasal dari CSR perusahaan dari mitra dia? Kita tidak tahu. Tetapi bahwa Pak Syahrul sebagai kader Partai NasDem pasti ketika ada kegiatan sosial partai, dia diminta untuk berpartisipasi, bekerja, bergotong royong itu menjadi suatu hal yang wajar," ungkap Ali dalam keterangan resminya.
Oleh sebab itu, Ali membantah NasDem seakan sengaja menerima uang dugaan hasil korupsi SYL. Menurutnya, NasDem tidak mungkin bisa tahu asal uang sumbangan SYL.
Baca Juga
Ia pun mengaku kecewa dengan pernyataan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan aliran korupsi SYL yang masuk ke partai.
Ali berpendapat, seharusnya KPK tidak perlu menyampaikan ke publik dugaan yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, pernyataan KPK hanya akan merugikan NasDem.
"Ini sama saja sedang mempengaruhi opini, di mana tahun ini kita sedang masuk di tahun politik, sehingga kita berharap supaya tidak terjadi kegaduhan. Tidak perlu kemudian men-judge [menghakimi] atau menyampaikan hal-hal yang belum pasti kebenarannya," ujar Ali .
Sebagai informasi, KPK resmi menahan SYL terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada Jumat (13/10) usai sehari sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam salah satu konstruksi perkara, KPK menduga terdapat aliran uang miliaran rupiah ke Partai NasDem dari hasil tindak pidana korupsi yang menjerat SYL.
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (13/10/2023).