Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan demo penolakan yang terjadi beberapa waktu lalu di Pulau Rempang telah dirancang dengan rapi dan sistematis oleh warga negara Singapura.
Tenaga Ahli Menteri Investasi Rizal Calvary Marimbo menjelaskan warga-warga Singapura yang ada di Pulau Rempang merupakan pemilik kebun durian dan peteranakan ayam.
"Itu demo dilakukan secara sistematis. Data intelejen kami bicara gitu. Itu ada poster dan pamflet rapi bersih menggerakan demo," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/10/2023).
Rizal menjelaskan para warga negara Singapura itu telah menjadi pemilik lahan sejak 2004.
Menurutnya, para warga negara Singapura itu tidak dapat menggarap lahan di atas tanah negara. Pemerintah telah sempat mencoba menggusur keberadaan para warga negara asing tersebut.
"Ada jeda waktu 2004 sampai dengan sekarang mereka [warga negara Singapura] masuk. Garap lahan di sana [Pulau Rempang]," ungkapnya.
Rizal menjelaskan pada dasarnya memang sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk pembangunan Rempang Eco City sejak 2004. Kenyataannya, kawasan tersebut sepi peminat dan masuk lah pengusaha yang tidak memenuhi syarat, alias ilegal.
Baca Juga
Lantas, Badan Pengusahaan (BP) Batam mencabut izin usaha para WN Singapura tersebut yang antara lain membuka lahan untuk kelapa, ternak ayam, hingga kebun durian.
“Jadi saya minta supaya yang pengusaha tadi yang dicabut jangan ikut memperkeruh suasana, kemudian masuk ke medsos memprovokasi warga Rempang. Pemerintah akan bertindak tegas kalau Anda masih melakuakn pekerjaan memprovokasi warga Rempang,” tegasnya.