Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Sebut Demo Pulau Rempang Dirancang Warga Negara Singapura

Kementerian Investasi/BKPM menyatakan demo penolakan di Pulau Rempang telah dirancang dengan rapi dan sistematis oleh warga negara Singapura.
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di kedua pulau tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). Dalam aksinya mereka menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di kedua pulau tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan demo penolakan yang terjadi beberapa waktu lalu di Pulau Rempang telah dirancang dengan rapi dan sistematis oleh warga negara Singapura.

Tenaga Ahli Menteri Investasi Rizal Calvary Marimbo menjelaskan warga-warga Singapura yang ada di Pulau Rempang merupakan pemilik kebun durian dan peteranakan ayam.

"Itu demo dilakukan secara sistematis. Data intelejen kami bicara gitu. Itu ada poster dan pamflet rapi bersih menggerakan demo," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/10/2023).

Rizal menjelaskan para warga negara Singapura itu telah menjadi pemilik lahan sejak 2004.

Menurutnya, para warga negara Singapura itu tidak dapat menggarap lahan di atas tanah negara. Pemerintah telah sempat mencoba menggusur keberadaan para warga negara asing tersebut.

"Ada jeda waktu 2004 sampai dengan sekarang mereka [warga negara Singapura] masuk. Garap lahan di sana [Pulau Rempang]," ungkapnya.

Rizal menjelaskan pada dasarnya memang sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk pembangunan Rempang Eco City sejak 2004. Kenyataannya, kawasan tersebut sepi peminat dan masuk lah pengusaha yang tidak memenuhi syarat, alias ilegal.

Lantas, Badan Pengusahaan (BP) Batam mencabut izin usaha para WN Singapura tersebut yang antara lain membuka lahan untuk kelapa, ternak ayam, hingga kebun durian.

“Jadi saya minta supaya yang pengusaha tadi yang dicabut jangan ikut memperkeruh suasana, kemudian masuk ke medsos memprovokasi warga Rempang. Pemerintah akan bertindak tegas kalau Anda masih melakuakn pekerjaan memprovokasi warga Rempang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper