Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Ambil Alih Semua Tugas Luhut Pandjaitan

Erick Thohir akan mengambil alih semua jabatan Luhut Binsar Pandjaitan selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad-Interim.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir akan mengambil alih semua jabatan Luhut Binsar Pandjaitan selama penunjukkannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad-Interim.

“Benar, Menko Ad-Interim menjalankan semua tugas yang diemban oleh Pak Luhut. Sepanjang jabatan itu terkait dengan tugas dan amanah sebagai Menko, maka hal itu menjadi tugas Menko ad-interim,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (11/10/2023).

Ari Dwipayana menegaskan bahwa penunjukkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu telah resmi dilakukan pada hari ini, Rabu (11/10/2023) hingga keputusan selanjutnya dari Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, status Ad-interm dari Erick Thohir adalah hingga kondisi kesehatan Luhut Binsar Pandjaitan membaik. “Kami semua berharap Pak LBP bisa segera pulih dan [dapat] kembali menjalankan tugas-tugas yang diemban selama ini,” pungkas Ari.

Tugas-tugas Luhut

Sekadar informasi, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki sejumlah amanat dari Kepala Negara sejak dilantik menjadi Menko Marinves menggantikan Rizal Ramli pada 27 Juli 2016. 

Misalnya, belum lama ini Luhut kembali mendapat amanat penting dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kali ini dirinya bertugas untuk memimpin penanganan polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Negara juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyiapkan tim pengembangan integrasi antarmoda di Jabodetabek.

Jokowi mengamanahkan Luhut sebagai Ketua Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara pada 14 April 2023.

Kemudian, ketika krisis minyak goreng melanda sejak akhir 2021 hingga pertengahan 2022, Luhut mendapatkan penugasan dari Jokowi untuk menjadi bagian dari tim koordinasi dan pengawasan Satgas Pangan terkait dengan minyak goreng.

Luhut juga ditunjuk menjadi koordinator program yang melakukan sinkronisasi, pengawasan, evaluasi hingga pengendalian terhadap Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sebagai Kendaraan Dinas Operasional Instansi Pusat dan Daerah pada 13 September 2022.

Jokowi juga meminta untuk membereskan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Penunjukkan Luhut untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang telah diteken Presiden pada 6 Oktober 2021.

Jabatan lain yang diterima oleh Luhut juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dewan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Pada 2021, Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional. Tim ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Pada 8 September 2021, Luhut juga mulai menjabat sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk memastikan keberpihakan kepada produk lokal. Hal tersebut tertuang dalam Perpres No.15 Tahun 2021.

Ketika kasus Covid-19 varian Delta merebak di Indonesia, Luhut ditunjuk oleh Presiden Jokowi pada Juni 2021 sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Luhut mendapatkan mandat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020. Komite ini dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang bertujuan mengintegrasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan kewenangan kementerian dan lembaga lain untuk percepatan pemulihan perekonomian.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dengan tugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri.

Pada Maret 2020, Luhut pernah ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi. Saat itu, Budi Karya Sumadi sedang menjalani perawatan karena Covid-19.

Sehingga, selama menjadi Menko Marinves Ad-interim, maka Erick akan memegang sejumlah amanah yang diberikan oleh Presiden Ke-7 RI itu kepada Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper