Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya buka suara soal foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang beredar luas.
Seperti diketahui, Syahrul Yasin atau SYL merupakan pihak yang diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia juga diduga diperas oleh pimpinan KPK sebagaimana laporan ke Polda Metro Jaya yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Sejalan dengan mencuatnya dua kasus yang berkaitan itu, foto pertemuan Firli dan SYL mengemuka. Keduanya terlihat bertemu di sebuah lapangan badminton yang belakangan diketahui berlokasi di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Firli lalu membenarkan pertemuan sebagaimana yang tertangkap dalam foto tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa pertemuannya dengan SYL terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara itu, perkara di Kementan baru masuk ke tahap penyelidikan pada Januari 2023.
"Perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023. Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai- ramai ditempat terbuka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).
Dengan demikian, Purnawirawan Polri itu mengatakan bahwa status hukum SYL belum menjadi pihak yang berperkara di KPK saat terjadinya pertemuan tersebut.
Baca Juga
Firli lalu menyampaikan bahwa pertemuannya dengan SYL pada 2022 itu bukan merupakan inisiasi maupun undangannya kepada politisi Partai Nasdem itu. Berdasarkan catatan Bisnis, Firli pada 5 Oktober 2023 juga telah membantah pertemuan dengan SYL yang merupakan pihak berperkara di kasus Kementan.
Mantan Kabaharkam Polri itu bahkan sempat menyinggung bahwa sangat mungkin para koruptor saat ini tengah bersatu melakukan serangan balik.
"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strikes back, namun kami pasti akan ungkap semua," ujarnya.
Firli lalu berharap agar masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang ditangani oleh lembaganya yakni dugaan tindak pidana korupsi di Kementan berupa dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan pencucian uang.
Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bersamaan dengan itu, sebanyak sembilan orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama, di antaranya pihak-pihak tersangka.
Penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti rumah dinas dan pribadi SYL, ruangan kerja menteri dan sekjen di kantor Kementan, serta rumah-rumah lain dari pihak yang terseret kasus tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus Kementan ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan atau klarifikasi dari enam orang saksi pada tahap penyelidikan dalam kurun waktu 21 Agustus sampai dengan 6 Oktober 2023.
Salah satu pihak saksi dimaksud yakni eks Mentan SYL yang dikabarkan diperas oleh pimpinan KPK sebagai pihak terlapor.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).
Ade juga menyebut akan mendalami lebih lanjut terkait dengan foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan SYL. Dia mengatakan bahwa foto tersebut akan didalami pada kegiatan penyidikan tersebut.
"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud," terangnya.