Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka kemungkinan untuk membahas dugaan pemerasan pada penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Seperti diketahui, dugaan pemerasan pimpinan KPK pada penanganan kasus Kementan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kini, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan dia dan koleganya kemungkinan baru akan membahas hal tersebut pada pekan awal pekan depan, Senin (9/10/2023).
"Mungkin Senin depan baru akan dibicarakan oleh Dewas," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Sabtu (7/10/2023).
Bisnis lalu mencoba mengonfirmasi kepada Dewas terkait dengan foto yang diduga merupakan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto itu beredar luas di kalangan wartawan seiring dengan mencuatnya isu pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kendati demikian, Dewas belum mengonfirmasi apakah pembahasan pada pekan depan bakal turut meliputi foto dugaan pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin. Sekadar informasi, menteri dari Partai Nasdem itu dikabarkan merupakan pihak yang terseret dalam kasus Kementan.
Baca Juga
Adapun dugaan pertemuan Firli dan Syahrul Yasin yang tertangkap foto itu kini telah dilaporkan ke Dewas oleh pelapor yang menamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan tersebut.
"Jadi kita merujuk pada Peraturan Dewas KPK No.3/2021. Di situ di pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ujar perwakilan dari pelapor bernama Febrianes kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Untuk diketahui, KPK kini telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah menduga ada praktik pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam perkara tersebut.
KPK juga telah menggeledah berbagai lokasi termasuk rumah dan ruang kerja Mentan Syahrul Yasin, dan mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri.