Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Panglima TNI Tak Kerahkan Kekuatan Militer

Panglima TNI tak akan mengerahkan kekuatan militer walau pilot Susi Air sudah disandera KKB selama 8 bulan.
Ilustrasi pesawat Susi Air./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi pesawat Susi Air./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -  Sudah delapan bulan sejak 7 Februari 2023, pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan tidak akan mengerahkan kekuatan militer untuk membebaskan pilot Susi Air.

"Kami tidak mungkin menggunakan kekuatan militer hanya untuk membebaskan pilot Susi Air, yang justru dampaknya akan lebih besar," katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/10/2023).

Namun, Yudo Margono lebih mengedepankan cara diplomasi dengan pendekatan para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Kami menggunakan cara-cara yang smart, yang tidak menimbulkan kegaduhan pada masyarakat," tambahnya.

Pilot Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru itu masih disandera KKB bersama kelompok Egianus Kogoya.

Adapun kronologi disanderanya pilot Susi Air yaitu saat pesawatnya mendarat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Saat itu, pesawat Susi Air menurunkan lima penumpangnya. Namun tiba-tiba, kelompok KKB menyerang pesawat tersebut.

Kemudian membakar pesawat milik Susi Air, dan menyandera Philip Mark Mehrtens hingga saat ini.

Sedangkan menurut Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan bahwa kondisi pilot Susi Air dalam keadaan sehat.

"Memang benar laporan yang diterima terungkap kondisi pilot Susi Air yang disandera sejak 7 Februari 2023 sehat. Namun, kami masih tetap mengkhawatirkan kesehatannya," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper