Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Dalami Kaitan Jaringan Fredy Pratama di Kawasan Segitiga Emas Asean

Bareskrim masih mendalami keterkaitan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan kawasan Golden Triangle di Asia Tenggara.
Bareskrim Dalami Kaitan Jaringan Fredy Pratama di Kawasan Segitiga Emas Asean. Ilustrasi narkoba/Istimewa
Bareskrim Dalami Kaitan Jaringan Fredy Pratama di Kawasan Segitiga Emas Asean. Ilustrasi narkoba/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) masih mendalami keterkaitan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan kawasan Golden Triangle di Asia Tenggara.

Dikutip dari situs pemerintahan AS, kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle berlokasi di wilayah Burma, China, Laos dan Thailand. Di lokasi tersebut disebut sebagai pusat perekonomian narkoba. Sebab, wilayah itu merupakan tempat penanaman yang ideal bagi bahan baku narkotika, yakni opium.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan pihaknya tengah mengusut apakah ada keterkaitan aktivitas Fredy Pratama, yang dikenal sebagai Escobar Indonesia, dengan kawasan Segitiga Emas.

“Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan Segitiga Emas,” kata Jayadi saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).

Hingga kini, Bareskrim Polri juga masih terus berupaya menangkap tersangka buronan gembong narkoba Freddy Pratama lewat operasi sandi 'Escobar' perburuan Freddy diprioritaskan di Thailand.

"Prioritas pertama Thailand, berikut nya negara-negara tetangga di sekitar Thailand," kata Jayadi Sebelumnya.

Dengan demikian, pihak Bareskrim akan berkolaborasi dengan interpol untuk menyisir keberadaan Fredy Pratama. Selain itu, Bareskrim juga menerbitkan red notice terhadap Fredy.

"Dugaan sementara demikian tetapi juga kita tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus komunikasi. Akan terus bekerjasama dengan kepolisian di lintas melalui interpol untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah mengungkap jaringan Fredy Pratama dari periode 2020-2023. Dalam pengungkapan ini, Polisi mengumumkan barang bukti mulai dari uang hingga aset kendaraan.

Adapun, jika dikonversikan ke dalam jenis uang untuk narkotika jenis Shabu menjadi Rp10,2 triliun, ekstasi Rp64 miliar dan aset senilai Rp273,45 miliar. Totalnya, konversi narkotika dan aset mencapai Rp10,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper