Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Jokowi Ambil Alih Aset TMII dan Hotel Sultan dari Tangan Swasta

Selama pemerintahannya, Jokowi sangat getol menginventarisasi aset negara yang dikuasai swasta dua di antaranya adalah TMII dan Hotel Sultan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada hari ini, Jumat (1/9/2023). Revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah telah dilakukan sejak Januari 2022 yang menelan anggaran hingga Rp1,27 triliun yang berasal dari APBN dan dari PT Injourney. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada hari ini, Jumat (1/9/2023). Revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah telah dilakukan sejak Januari 2022 yang menelan anggaran hingga Rp1,27 triliun yang berasal dari APBN dan dari PT Injourney. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus memburu aset-aset negara yang masih dikelola maupun telah berpindah tangan ke pihak swasta. Proses inventarisasi digeber dan upaya untuk pemulihan aset menjadi salah satu prioritas utama.

Dalam catatan Bisnis, terdapat dua aset yang telah atau dalam proses pengembalian ke tangan negara. Kedua aset itu antara lain, Taman Mini Indonesia Indah alias TMII dan Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

TMII terlebih dahulu diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah dari tangan Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Yayasan Harapan Kita, sebelum diambil alih Setneg, mengelola TMII selama puluhan tahun.

Namun menurut keterangan resmi Kementerian Sekreatariat Negara (Kemensetneg), pengelolaan oleh yayasan tersebut tidak memberkan manfaat kepada keuangan negara.

Sementara itu Hotel Sultan baru akan diambil alih dari tangan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Pontjo adalah anak dari mantan Direktur Pertamina pada era Orde Baru, Ibnu Sutowo. Sama dengan TMII, pengelolaan Hotel Sultan juga tidak banyak memberikan keuntungan kepada negara.

Proses pengambilalihan dua aset itu menjadi tonggak penting bagi negara untuk kembali menginventarisasi aset yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga. Kasus TMII dan Hotel Sultan bisa menjadi contoh, berikut kronologinya:

Penyelamatan TMII

Pengambilalihan pengelolaan TMII dimulai ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Aturan ini menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

Dilansir dari laman resmi Setneg, Keppres Nomor 51 Tahun 1977 menetapkan bahwa TMII adalah milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya.

Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita dan tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara, terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara.

Menindaklanjuti Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tersebut, Kemensetneg berkomitmen menjadikan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, menjadi cultural theme park berstandar internasional, serta fasilitas lain yang mendorong inovasi dan kreativitas anak bangsa, dan sekaligus memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Peresmian TMII

Proses revitalisasi TMII memakan waktu hampir dua tahun. Proyek ini menelan anggaran hingga Rp1,27 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhirnya meresmikan revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Jumat (1/9/2023). Kepala Negara mengatakan bahwa revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah telah dilakukan sejak Januari 2022 yang menelan anggaran hingga Rp1,27 triliun yang berasal dari APBN dan dari PT Injourney.

“Masyarakat sekarang bisa mengunjungi dan menikmati wajah baru Taman Mini Indonesia Indah yang tertata rapi, lebih hijau lebih indah, dan lebih nyaman,” tuturnya di Taman Archipelago TMII, Jumat (1/9/2023).

Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengatakan bahwa masyarakat dapat menikmati berbagai atraksi dan fasilitas yang ditawarkan dari wajah baru miniatur Indonesia itu setiap harinya hingga pukul 20.00 WIB.

Jokowi meyakini langkah revitalisasi TMII, sekaligus mengembalikan semangat awal yang digagas oleh mendiang Ibu Negara Tien Soeharto untuk merefleksikan keragaman bangsa.

Dia pun mengklaim bahwa konsep TMII juga telah dikembalikan seperti kepada rencana utama (master plan) awalnya yaitu 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen bangunan

Dia melanjutkan renovasi juga dilakukan terhadap bangunan museum dan anjungan daerah dengan mengusung konsep inklusif, budaya dan smart.

“Saya yakin dengan wajah baru Taman Mini Indonesia Indah, akan menjadi sebuah ikon besar pariwisata di Jakarta dan juga tentu saja di Indonesia,” pungkas Jokowi.

Ambil Alih Hotel Sultan

Di sisi lain, pemerintah melalui Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) segera mengeksekusi Hotel Sultan dari tangan PT Indobuildco milik konglomerat Pontjo Sutowo.

Ekeskusi lahan itu dilakukan usai putusan pengadilan yang menolak gugatan perdata PT Indobuildco terkait dengan sengketa Blok 15 Kawasan GBK (Hotel Sultan). 

Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta agar PT Indobuildco segera mengosongkan dan menyerahkan tanah Kawasan GBK atau Hotel Sultan usai gugatan perusahaan itu ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Mahfud meminta agar Pontjo segera menyerahkan tanah Hotel Sultan itu. Apalagi, perusahaan milik anak konglomerat Ibnu Sutowo itu sudah kalah beberapa kali dalam gugatan perdata sebelumnya. 

"Kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik gitu ya," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Proses pengosongan kawasan GBK atau Hotel Sultan itu, terang Mahfud, nantinya akan dikawal oleh Polri dengan pendekatan secara persuasif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengatakan lembaganya akan mengawal proses pengembalian aset itu ke negara. 

"Tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan kembali aset atau lahan milik negara tersebut kembali kepada negara," ujar Listyo. 

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyinggung bahwa putusan pengadilan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap hingga perlu segera dieksekusi. Apabila tidak, dia menyebut maka bisa memunculkan potensi pidana. 

"Tentunya kami juga melihat bahwa ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tidak dilaksanakan oleh PT Indobuildco, dan ini memunculkan potensi pidana baru, mulai dari masalah pidana umum maupun yang terkait dengan Undang-undang Tipikor," tuturnya.

Rencana Pengembangan Hotel Sultan

Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Aset Milik Negara dengan merevitalisasi kawasan Hotel Sultan.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai milik Negara berdasarkan putusan pengadilan.

Dia melanjutkan bahwa langkah revitalisasi kawasan Hotel Sultan dilakukan demi menyambut acara-acara internasional, seperti Federasi Bola Basket Internasional (FIBA) World Cup dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.

"Kami sedang membuat revitalisasi kawasan, ini menyangkut event-event besar yang kita rasakan tahun ini akan ada berbagai kegiatan internasional, dari FIBA World Cup sampai KTT Asean pada September mendatang," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Kamis (25/5/2023).

Kendati demikian, Afif melanjutkan bahwa langkah revitalisasi tersebut saat ini masih dalam diskusi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Rencana ini memang masih dalam diskusi, sudah ada beberapa draf awal yang kami sudah sampaikan kepada Kementerian PUPR dan Kemensetneg, yang inti jiwa dasarnya bagaimana kita bisa memberikan ruang terbuka hijau, bisa dinikmati publik lebih luas, akses lebih baik, ada fasilitas pendukung untuk masyarakat di sana. Kurang lebih seperti itu, mengenai nanti ada hotel segala macam itu masih dalam pembahasan dengan Kemensetneg," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper