Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan TNI menurunkan tim dari polisi militer di Pulau Rempang, Batam untuk mencegah adanya prajurit TNI yang ikut terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah di lokasi tersebut.
Yudo melanjutkan, dia juga menerima laporan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko juga telah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.
“Polisi Militer (POM) TNI kami turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” kata Yudo seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/9/2023).
Sementara itu, terkait dengan situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi.
“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantamal, danrem di sana, TNI yang di sana [Pulau Rempang] sifatnya perbantuan kepada Polri,” kata Laksamana Yudo.
Terkait dengan bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menangani aksi massa dengan penuh kemanusiaan.
Baca Juga
“Ya kita tetap secara hukum minta aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD.
Senada, Ketua DPR Puan Maharani meminta mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif terhadap aksi massa yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang.
Dia menilai pendekatan humanis dan persuasif dalam pembebasan lahan di Pulau Rempang perlu dilakukan untuk menghindari bentrokan dan perlawanan yang berisiko menimbulkan korban.
Menurutnya, adanya penolakan dalam pembangunan merupakan suatu hal yang biasa terjadi, sehingga penolakan-penolakan tersebut sepatutnya disikapi dengan cara-cara kemanusiaan dan bersifat persuasif. Pembangunan merupakan bagian dari peningkatan perekonomian, sehingga jangan sampai merugikan rakyat.
Puan juga meminta aparat memproses secara hukum apabila menemukan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh warga. Namun, hal ini bukan berarti membenarkan tindakan represif.
"Sekalipun ada penolakan dari masyarakat, semestinya tidak perlu ada tindakan represif,” kata Puan.