Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di Indonesia buka suara terkait pelepasan air limbah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima, Jepang ke laut beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Indra Gunawan mewakili BAPETEN meyakini bahwa pelepasan limbah PLTN Fukushima ke laut tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi manusia maupun lingkungan.
"Air yang dilepaskan Jepang pada prinsipnya merupakan air terkontaminasi yang telah menjalani proses pengolahan untuk menghilangkan berbagai kontaminan, kecuali tritium," katanya dalam keterangan resmi.
Dia menyatakan bahwa pengelola PLTN Fukushima juga telah memastikan bahwa kandungan tritium yang ada pada air olahan yang dilepas ke laut itu tetap berada di bawah batas yang telah ditetapkan.
Jepang telah menetapkan batas konsentrasi tritium dalam treated water yang dilepaskan sebesar 1.500 becquerel per liter atau sepertujuh dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk air minum yakni 10.000 becquerel per liter. Becquerel adalah satuan radioaktivitas.
Berdasarkan hasil sampling yang dilakukan rutin oleh pihak pengelola PLTN Fukushima, diperoleh nilai konsentrasi tritium dalam treated water di bawah nilai batas yang telah ditetapkan tersebut.
Baca Juga
Perlu diketahui, tritium merupakan zat radioaktif yang secara alami terkandung di air ledeng, air hujan, dan juga tubuh.
"Secara buatan, tritium merupakan salah satu jenis zat radioaktif yang dilepaskan ke lingkungan dalam pengoperasian normal suatu PLTN," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa keberadaan tritium di alam berasal dari reaksi nuklir antara molekul udara (Nitrogen dan Oksigen) dan sinar kosmik berenergi tinggi di dalam atmosfer.
Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui laman resmi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), laporan resmi dari Direktur Umum IAEA Rafael Mariano Grossi kepada Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, bahwa pelepasan treated water tidak memiliki dampak radiologis bagi manusia dan lingkungan.
Laporan tersebut merupakan hasil kerja selama hampir 2 tahun oleh Satuan Tugas IAEA yang terdiri dari para pakar nuklir IAEA dari sebelas negara.
Beberapa pakar nuklir IAEA bertugas untuk mereview rencana Jepang terhadap Standar Keselamatan IAEA yang merupakan referensi global untuk melindungi manusia dan lingkungan.
BAPETEN juga telah berkomitmen untuk memonitor perkembangan yang terjadi dan terus bekerjasama dengan IAEA serta badan pengawas nuklir dunia lainnya dalam mengawasi pelepasan treated water ke laut, sehingga tetap memenuhi standar keselamatan.