Bisnis.com, SOLO - Tidak lama lagi bulan Agustus 2023 akan selesai. Masyarakat akan masuk ke bulan baru yakni September 2023.
Seperti biasanya, pertanyaan tentang apakah ada tanggal merah di bulan September 2023 akan banyak dipertanyakan.
Akan tetapi, nasib bulan September 2023 ini sama dengan apa yang terjadi pada bulan Agustus 2023 kemarin.
Selama September 2023, hanya ada satu tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Itu sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Tanggal merah yang dimaksud yakni Kamis, 28 September 2023. Ini merupakan hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meski demikian, kamu bisa memanfaatkan libur tersebut untuk mendapatkan libur panjang selama empat hari penuh pada bulan September 2023.
Baca Juga
Hal tersebut karena 28 September 2023 jatuh pada hari Kamis. Kamu bisa mengambil cuti pada hari Jumat, 29 September 2023.
Dengan demikian, kamu akan mendapatkan libur panjang ditambah dengan libur reguler Sabtu dan Minggu.
Meski hanya libur sekali, namun ada beberapa perayaan penting yang perlu kamu ketahui pada bulan September 2023 mendatang:
Peringatan Nasional September 2023:
1 September: Hari Polisi Wanita (POLWAN)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia
4 September: Hari Pelanggan Nasional
8 September: Hari Pamong Praja
9 September: Hari Ulang Tahun Partai Demokrat, Hari Olah Raga Nasional
11 September: Hari Radio Republik Indonesia
14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
17 September: Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional
22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor
24 September: Hari Tani
27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September: Hari Kereta Api
29 September: Hari Sarjana Indonesia
30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI