Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengungkap bahwa keputusan memecat Budiman Sudjatmiko telah diambil melalui Sidang Komite Disiplin kepada DPP PDIP pada Senin (21/8/2023).
"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak hari Senin," ujar Komar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan bisa dicek di sekretariat DPP, tambahnya.
Sebelumnya, PDIP memecat Budiman buntut pernyataan dukungan terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.
Dalam surat keputusan tertulis DPP PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap Budiman dari keanggotaan PDI Perjuangan. Surat pemecatan telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada Kamis (24/8/2023).
Salah satu poin surat tersebut terkait pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Budiman.
Baca Juga
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut. Sudjatmiko bahwa dirinya telah dipecat sebagai kader PDIP.
"Benar sudah saya terima (surat pemecatan PDIP). Tadi pukul 20.00 WIB saya menerimanya," ujar Budiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/8/2023) malam.
Meski begitu, aktivis prodemokrasi 90-an ini enggan untuk berkomentar lebih lanjut. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada PDIP yang telah memberikan kesempatan untuk berkecimpung di dunia politik.
"Ini adalah pengakhiran dari satu episode dalam hidup saya dan memulai episode berikutnya. Bagian dari perjalanan saya sebagai manusia politik sejak saya remaja," tegasnya.
Sebelumnya, Jumat (18/8/2023), Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan dukungannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara relawan Prabowo-Budiman (Prabu) Bersatu di Semarang, Jawa Tengah.
Budiman mendeklarasikan itu saat dia masih berstatus kader PDI Perjuangan, sementara Prabowo merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Gerindra, PKB, Golkar, PAN, dan Partai Bulan Bintang (PBB).